Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka-bukaan terkait adanya wacana substitusi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari jenis Pertalite (RON 90) ke BBM yang memiliki kualitas yang lebih tinggi.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebutkan idealnya BBM yang diberikan guyuran subsidi oleh pemerintah adalah jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik dari yang saat ini diberikan subsidi.
“Memang idealnya yang diberikan subsidi itu BBM yang lebih berkualitas, idealnya begitu. Makanya kan muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite ke RON 91 ke atas,” jelasnya saat ditemui di acara Indonesia Petroleum Association Convex, di ICE BSD, Selasa (14/5/2024).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 20/2017 tentang emisi karbon. Saleh menyebutkan bahwa aturan tersebut mengatur perihal sulfur yang dikeluarkan oleh kendaraan basis BBM minimal RON 91 ke atas. “Sesuai Permen KLHK No 20/2017 tentang Emisi, sulfurnya sekian tetapi RON 91 ke atas,” ujar Saleh.
Dengan begitu, dia pribadi menilai rencana pengganti subsidi BBM ke jenis BBM yang memiliki kualitas yang lebih baik merupakan langkah yang bagus.
Namun ada hal yang digarisbawahi harus diperhatikan oleh pemerintah adalah dengan mempertimbangkan harga, infrastruktur, dan kesiapan bioetanol atau bahan bakar basis nabati di dalam negeri.
“Kalau Itu dijadikan kebijakan bagus, kalau mau dijadikan JBKP menggantikan Pertalite juga bagus. Tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5-7% bioetanol, menurut saya itu bagus ya secara personal,” tandasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar produk Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis bensin, yang dijual ke masyarakat mulai tahun depan minimal bisa sekelas Pertamax (RON 92). Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di mana nilai oktan bensin yang boleh beredar minimal 91 (RON 91).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, saat ini internal Pertamina tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax. Hal tersebut dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Ethanol 7 % (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Bila ini disetujui pemerintah, maka mulai tahun depan menurutnya Pertamina hanya akan menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
“Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo. Ini kita yakini dapat berikan manfaat,” ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).
Namun, lanjutnya, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan. “Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor,” jelasnya.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” lanjutnya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah. “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240515080231-4-538143/wacana-terbaru-bbm-pertamax-cs-bakal-disubsidi